Bandung, BEDAnews
Tertangkapnya Setyabudi Tedjocahyono seorang Hakim sekaligus wakil ketua Pengadilan Negeri Bandung diruang kerjanya, (22/3) oleh KPK dengan dugaan suap sebesar Rp. 150 juta dalam kasus dana bansos, telah menambah panjangnya daptar hitam prilaku penegak hukum yang bobrok dan korup.
Kejadian tersebut, mendapat keritikan dari pihak akademisi UIN Bandung yang menilai bobroknya moralitas penegak hukum bisa menjadi perseden buruk bagi penegakan hukum di Indonesia. Hal itu di sebabkan oleh lemahnya control diri (intern) dan sistem (ekstern).
“Seorang hakim harus mempunyai control diri dengan keimanan, tidak serakah akan materi, juga harus punya control sistem yang baik,“ tegas Dosen Aqidah Filsapat UIN SGD Bandung, Muhlas, M.Hum, diruang kerjanya, Selasa (26/3).
Dikatakan Muhlas, jika para penegak hukum sudah tidak amanah dalam menjalankan tugasnya, maka berimplikasi pada hilangnya kepercayaaqn public terhadap para penegak hukum.
“Public sudah mempercayakan masalah pelanggaran hukum kepada para penegak hukum baik kejaksaaan, kehakiman dan kepolisian, tapi jika dalam tugas sudah menyimpang dan melawan hukum, maka yang terjadi ketidakpastian dalam penegakan supermasi hukm,“ ujarnya.
Sebab itu, lanjut Dia, para penegak hukum harus sadar akan amanah yang di bebankan dalam menangani setiap masalah pelanggaran hukum agar bertinadak profesionaldan proporsional sebagain penegak hukum.
“Dalam filosopis urang sunda, ada istilah “sing inget kana Purwadaksi” artinya para penegak hukum harus sadar posisinya, dari mana akan kemana, harus ingat tugas awal dan akhir,“ tandas Muhlas.
Muhlaspun menambahkan para oknum penegak hkum yang “nakal” harus dihukum dua kali lipat melibihi hukuman masyarakat biasa, sebab, para penegak hukum lebih mengerti hukum tapi aturan dan undang-undang di diinjak-injak dan di lecehkan.
“Masyarakat biasa ketika melanggar hukum karena tidak tahu. Kepeped atau terdesak kebutuhan, tapi kalau para hakim, jaksa dan polisi melanggar hukum karena menyalahgunakan jabatan dan haus akan materi, Jadi hukumannya harus seberat-beratnya,“ pungkasnya. (harr)











