Menurutnya, satu hal yang menjadi permasalahan besar dan memengaruhi iklim investasi di negara kita adalah ruwetnya perizinan bagi investasi. Maka itu tak ada cara lain bagi Indonesia selain membenahi urusan perizinan ini.
Padahal, di saat yang sama, pemerintah juga tengah berjuang mengatasi defisit neraca transaksi berjalan dan neraca perdagangan yang telah berlangsung puluhan tahun. Upaya mengurangi defisit tersebut dapat dicapai dengan selain meningkatkan investasi, juga meningkatkan ekspor sekaligus mengurangi impor yang dilakukan Indonesia.
Terkait hal tersebut, Kepala Negara meminta agar prioritas pelayanan perizinan diberikan bagi industri-industri yang berorientasi ekspor dan yang bergerak memproduksi komoditas yang dapat digunakan sebagai substitusi impor.