Jadi, langkah maju apa yang masuk akal? Pertama, pendekatan penanganan harus lintas-sektoral: melibatkan pemerintah, akademisi, LSM, dan tentu saja—warga itu sendiri. Kedua, bukan hanya fisik, tetapi penguatan ekonomi dan sosial warga perlu diperkuat. Ketiga, gunakan data dan informasi akurat sebagai dasar kebijakan—seperti yang direkomendasikan Alwini & Herdiansyah Jurnal Kemendagri, 2018) dalam konteks urban governance.
Akhirnya, pemukiman kumuh akan terus ada jika cara mengurainya hanya lewat beton dan saluran air. Yang dibutuhkan sebenarnya adalah melihat manusia di dalamnya—lapar, berharap, berdaya, atau justru terabaikan. Oleh karena itu, perlu mulai mendengar mereka, bukan menyembunyikan mereka. ***