Dengan adanya Perda Tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren, Oden berharap Pemerintah Provinsi Jawa Barat bisa segera membangun kembali sarana dan prasarana pondok pesantren yang rusak parah agar proses belajar segera dapat berjalan normal.
“Sesuai Perda ini harus bisa memfasilitasi juga (perbaikan pesantren), karena dengan gempa ini banyak pondok pesantren yang tidak berjalan,” kata dia.
Selain itu, pihaknya pun sangat berharap dengan adanya Perda Tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren ini bisa mendorong pemerintah lebih memperhatikan pondok pesantren dari aspek pembinaan, pemberdayaan serta sarana dan prasarana.
“Mudah-mudahan (dengan adanya Perda Tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren) pondok pesantren akan lebih maju dan lebih berkembang,” harapnya.