• Home
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
Selasa, Juni 6, 2023
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • News
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Ragam
  • Entertaint
  • TNI-POLRI
  • Profil
  • Jurnal
  • BEDAtv
No Result
View All Result
  • News
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Ragam
  • Entertaint
  • TNI-POLRI
  • Profil
  • Jurnal
  • BEDAtv
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Pemda Jabar Diminta Lebih Perhatikan Pondok Pesantren

Pemda Jabar Diminta Lebih Perhatikan Pondok Pesantren

herz by herz
5 April 2023
in Edukasi, Headline, News, Politik
0
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PURWAKARTA. BEDAnews.com  – Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat  Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren diharapkan bisa mendukung pondok pesanten sebagai lembaga pendidikan, dan pemberdayaan masyarakat.

Demikian disampaikan Anggota DPRD Jawa Barat asal Daerah Pemilihan (Dapil) X (Kabupaten Karawang dan Kabupaten Purwakarta) Hj. Iis Turniasih saat melaksanakan kegiatan Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Provisi Jawa Barat. Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren di Aula Kantor Desa Kertamukti Kecamatan Cempaka, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, Senin (3/4/2023).

Disebutkan Iis, salah satu hal penting dalam Perda Tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren disebutkan, peran Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat dalam memfasilitasi pondok pesantren. Mulai dari sarana dan prasarana hingga pembinaan pondok pesantren.

“Dengan adanya Perda Tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren ini (diharapkan) fasilitas (sarana dan prasarana) pondok pesantren meningkat, adanya perhatian lebih dalam pembinaan dan pemberdayaan pondok pesantren yang ada di Jawa Barat,” tuturnya.

BeritaTerkait

Turunkan Tingkat Pencemaran Udara, Pemkot Cimahi Gelar Uji Emisi Gratis

6 Juni 2023

Bacaleg Partai Terdepan, Membuktikan Niat Ikhlasnya

6 Juni 2023

Disamping itu Iis Turniasih juga menyebut, Perda Tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren dinilai strategis, dan berdampak positif bagi eksistensi pondok pesantren. Pondok pesantren kini tak lagi dianaktirikan.

“Perda ini sangat baik dan strategis, (salah satunya) terkait penyaluran bantuan untuk pondok pesantren, dengan adanya  payung hukum ini pondok pesantren tidak lagi dianaktirikan,” kata dia.

Iis Turniasih pun berharap Perda Tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren bisa mendukung pondok pesanten sebagai lembaga pendidikan, dan pemberdayaan masyarakat.

“Serta jadi wadah dalam mencetak generasi-generasi yang berakhlak, yang berkarakter, mencintai agama dan bangsa,” pungkasnya.@herz

Tags: Pemda Diminta Lebih Perhatikan Pontren
Previous Post

Polisi Amankan Pelaku Pelecehan Siswi di Angkot Viral di Medsos, Ternyata ODGJ

Next Post

Pemprov Jabar Diminta Bantu Pondok Pesantren Terdampak Gempa Cianjur

Related Posts

News

Turunkan Tingkat Pencemaran Udara, Pemkot Cimahi Gelar Uji Emisi Gratis

6 Juni 2023
Politik

Bacaleg Partai Terdepan, Membuktikan Niat Ikhlasnya

6 Juni 2023
Diantara para kandiadat rektor yang diajukan ke Menag, siapa kah yang ditakdirkan memimpin UIN SGD Bandung kedepan?/ dok.photo bedanews.com
Edukasi

Berkas 13 Kandidat Rektor UIN Bandung di Serahkan Ke Kemenag, Siapakah yang di Takdirkan  Menjadi  Rektor?

6 Juni 2023
Edukasi

PLN Menolak Pemutusan Aliran Listrik, Alasannya: Pasar Banjaran masih Sengketa Hukum

6 Juni 2023
Headline

Lakukan Peninjauan ke Relokasi Pedagang Pasar Banjaran, Doa Kang DS: Semoga bisa Lebih Sukses

5 Juni 2023
Ekonomi

Diyakini Osin Revitalisasi Pasar Banjaran untuk Kesejahteraan Pedagang, Kerikil Penghalangnya adalah Komunikasi

5 Juni 2023
Next Post
Anggota DPRD Jawa Barat Daerah Pemilihan (Dapil) IV, Kabupaten Cianjur, H. Oden Haryadi, SH., MH mensosialisasi Perda Tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren

Pemprov Jabar Diminta Bantu Pondok Pesantren Terdampak Gempa Cianjur

UCAPAN HARI RAYA IDUL FITRI-KOTA CIMAHI

HARI RAYA IDUL FITRI DPRD KAB BANDUNG 2023

HPN 2023 Kota Cimahi

HPN 2023 – KOPERTAIS WIL II JABAR

HPN DPRD KOTA CIMAHI 2023

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER

MFC - Bedanews.com © 2021

No Result
View All Result
  • Home
  • Redaksi
  • News
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Ragam
  • Entertain
  • TNI-POLRI
  • Profil
  • Jurnal
  • BEDAtv

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In