Bandung, BEDAnews.com – DPRD Provinsi Jawa Barat yang saat ini tengah membahas perubahan Perda no 8 tahun 2013 yang diajukan oleh Pemprov Jawa Barat melalui panitya khusus (Pansus) VIII DPRD Jabar meminta pemprov Jabar untuk membenahi kelemahan-kelemahan di Industri perkebunan untuk meningkatkan daya saing di dunia international.
Hal ini dikatakan Ketua Pansus VIII, Yosa Octora Santono, S.Si., MM., saat melaksanakan rapat dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait Dinas Perkebunan, BPKAD, Biro Hukum dan HAM, dan Biro Perekonomian. Bertempat di ruang Rapat komisi IV DPRD Jabar, Jl. Diponegoro 27 Bandung Senin (8/6/2020).
Lebih lengkap dikatakannya, Jabar termasuk salah satu penghasil teh terbesar di Indonesia tetapi kualitasnya kurang, karena itu pemprov diharapkan dapat membenahi kelemahan kelemahan tersebut serta melakukan pembenahan tekhnologi yang sangat di perlukan di industri perkebunan untuk meningkatkan daya saing di mata dunia.