Garut, BEDAnews
Pasca Lebaran, pemohon Surat Ijin Mengemudi (SIM) di Kepolisian Resort Garut membludak. “Ada peningkatan pemohon SIM setelah lebaran,” ungkap Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polres Garut, AKP Sulman Azis, S.Sos yang didampingi Baur Sim kepada BEDAnews.com, Rabu (14/8/2013).
Menurut Sulman, peningkatannya sudah terlihat setelah 5 hari idul fitri. Buktinya, jumlah pemohon SIM hari ini bisa dipastikan meningkat 100 persen dibanding hari-hari lainya.
Hari Rabu ini, pemohon SIM C jumlahnya mencapai 200 orang, termasuk pemohon baru maupun perpanjangan. "Kalau kita lihat di bulan sebelumnya, pemohon SIM baik SIM A maupun SIM B secara keselurahan membludak,” katanya.
Diungkapkan pula oleh Sulman, permohonan SIM di Polres Garut harus melalui tahapan test audio visual (Teori dan tes praktek). Sebab, itu merupakan mekanisme yang harus ditempuh oleh para pemohon. Kecuali bagi pemohon SIM yang perpanjangan, itu tidak melalui tes, hanya kesehatan dan sidik jari saja.
Bagi pemohon SIM baru yang lulus, tinggal menunggu dilakukannya pemotretan, sedangkan yang tidak lulus, harus mengulang dengan hari dan tanggal yang telah ditentukan oleh para petugas, tambahnya. (Sighar)











