“Membuat fasilitas pengolahan sampah, bukan TPS. Pendekatan dengan skala komunal dan langsung terkait dengan kawasannya. Lingkupnya tidak sebesar TPS, tapi pengolahan sampah pada hulunya,” ucap Elvi di Balai Kota Bandung, Kamis (21/10/2021).
Elvi menuturkan, sayembara akan menitikberatkan pada pengolahan sampah organik dengan memuat dua ketegori, yaitu untuk perumahan dan taman. Sebab, kedua tempat tersebut memiliki karakteristik sampah berbeda.
Di taman lebih banyak daun dan ranting. Sedangkan perumahan dengan timbulan sampah rumah tangga.
Elvi membeberkan, kriteria yang dimintakan yaitu peserta dapat merancang fasilitas untuk pengolahan sampah. Seperti konsep programing fasilitasnya dengan program Kang Pisman.
“Pemahaman sampah organik, inovasi teknologi dalam pengolahan sampah organik dan respon terhadap pelestarian lingkungan hidup, khususnya untuk taman. Lalu integrasi terhadap fungsi yang kita tekankan. Lalu menyelesaikan isu permasalahan yang jadi tantangan pengolahan persampahan,” bebernya.












