Disampaikan Yayan, tes tersebut juga merupakan upaya preventif BKPP untuk mendeteksi ASN Kota Bandung yang terpapar oleh narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba). Jika ada ASN yang terpapar, BNN akan merehabilitasi bukan mengkriminalkannya. Namun BKPP Kota Bandung tetap akan memberikan sanksi. Bahkan hingga sanksi pemecatan.
“Tes bukan berarti karena ada kasus penyalahgunaan narkoba. Tetapi BKPP akan terus mengingatkan ASN untuk disiplin dan tidak salahi aturan. Dalam hal anti Narkoba kita menggandeng BNN untuk melakukan tes urine secara acak di seluruh OPD di Kota Bandung,” paparnya.
“Apa kata masyarakat jika ASN memakai narkoba. Aparat kita harus bersih dan berkualitas. Ini menjadi tanggung jawab kami. Sudah ada yang kami pecat karena narkoba,” tegasnya. Sebelumnya, BKPP bersama BNN Kota Bandung juga telah melakukan tes di sejumlah OPD. Di antaranya Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Satuan Polisi Pamong Praja dan BKPP. (Alief)












