• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Kamis, Juli 17, 2025
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Pemkot Cimahi Tetapkan Dua Bangunan Bersejarah Sebagai Cagar Budaya » Halaman 3

Pemkot Cimahi Tetapkan Dua Bangunan Bersejarah Sebagai Cagar Budaya

Hendra by Hendra
1 September 2023
in Tak Berkategori
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

1. Melestarikan warisan budaya bangsa dan warisan umat manusia.
2. Meningkatkan Harkat martabat melalui cagar budaya.
3. Memperkuat kepribadian bangsa.
4. Meningkatkan kesejahteraan rakyat.
5. Mempromosikan warisan budaya bangsa kepada masyarakat internasional.

“Hari ini kita sama-sama melaksanakan seremonial untuk menetapkan 2 Cagar Budaya di Kota Cimahi, yaitu Gedung  ex Rio dan Gereja Santo Ignatius. Ini merupakan bagian dari komitmen  Pemerintah Daerah Kota Cimahi dalam menjaga warisan budaya sehingga ini bisa menjadi nilai yang berharga untuk melihat perkembangan kota, dari dulu hingga sekarang nantinya akan terlihat kaitan sejarahnya seperti apa” tutur Dikdik saat diwawancarai awak media.

Hingga saat ini, sejak tahun 2021 s.d 2023  Pemerintah Daerah Kota Cimahi ini telah melakukan penetapan 6 objek cagar budaya yaitu :

BeritaTerkait

Daddy Rohanady Memastikan Tugas dan Fungsi Dewan Tetap Berjalan Meski Masuk Tahun Politik

Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) Jabar Berada di Peringkat Rendah

17 Juli 2025

Aksi Kelompok 3 Mahasiswa FISIP UHAMKA bersama Murid SMKN 61 Jakarta, Dengan Kegiatan Digital Youth in Action

17 Juli 2025
Page 3 of 4
Prev1234Next
Previous Post

Guru Besar UIN Sampaikan 5 Pesan Penting untuk Para Calon Presiden

Next Post

DPRD Kota Cimahi Gelar Sidang Paripurna Persetujuan DPRD Terhadap Kebijakan Umum Perubahan Anggaran

Related Posts

Daddy Rohanady Memastikan Tugas dan Fungsi Dewan Tetap Berjalan Meski Masuk Tahun Politik
Headline

Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) Jabar Berada di Peringkat Rendah

17 Juli 2025
Ragam

Aksi Kelompok 3 Mahasiswa FISIP UHAMKA bersama Murid SMKN 61 Jakarta, Dengan Kegiatan Digital Youth in Action

17 Juli 2025
Edukasi

Tata Ruang Jabar Yang Belum Tertata dengan Baik Jadi Pemicu Berbagai Permasalahan

17 Juli 2025
Anggota Komisi IX DPR RI Ratna Juwita Sari, Analis Kebijakan Ahli Madya/Pejabat Pengadaan Staf Pim Waka BGN Ari Yulianto, Tenaga Ahli Direktorat Promosi dan Edukasi Gizi (Daring) Teguh Suparngadi sosialisasi program makan bergizi gratis.
News

Program Makan Bergizi Gratis Wujud Nyata Pemerintah Tingkatkan Gizi Masyarakat

16 Juli 2025
Hukum

DPP Granat Sosialisasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika di Kalangan Pelajar SMPN 2 Depok

16 Juli 2025
TNI-POLRI

Dari Parit ke Parit, TNI Bersama Petani Berjuang Hadang Serangan Hama di Sawah Trenggalek

16 Juli 2025
Next Post

DPRD Kota Cimahi Gelar Sidang Paripurna Persetujuan DPRD Terhadap Kebijakan Umum Perubahan Anggaran

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021