“Ini adalah langkah penting menuju kesetaraan sosial dan ekonomi,” ungkapnya.
Sesuai ketentuan, pendidikan berkualitas harus memenuhi standar minimal pelayanan. Mencakup aspek diantaranya kurikulum yang relevan, tenaga pendidik yang berkualifikasi, fasilitas yang memadai, metode pengajaran yang efektif, dan evaluasi yang adil baik bagi pendidikan formal dan non formal.
“Adalah tugas pemerintah dan lembaga-lembaga pendidikan untuk memastikan bahwa pendidikan yang berkualitas tersedia dan dapat diakses oleh semua warga negara,” jelasnya.
Di era globalisasi, pendidikan bukan lagi sekedar ditunjang buku teks atau keberadaan guru di kelas. Saat ini juga menuntut lingkungan yang mendukung pembelajaran, teknologi yang memfasilitasi akses ke pengetahuan, dan kurikulum yang relevan dengan kebutuhan zaman.












