Bila dibiarkan stunting akan berdampak buruk bagi kehidupan anak karena berpotensi menimbulkan gangguan sistem kekebalan tubuh, gagal tumbuh, masalah fungsi otak dan perkembangan organ, daya tahan tubuh rendah, gangguan fisik dan mental, serta mengancam produktivitas dan fungsi hidup di masa depan. Oleh karenanya stunting menjadi salah satu penyebab rendahnya kualitas sumber daya manusia untuk bersaing di tingkat global.
Menyadari pentingnya upaya untuk memerangi stunting, Pemerintah Kota Cimahi melalui Dinas Kesehatan Kota Cimahi menggalakan program Aksi Integrasi Stunting yang telah dimulai sejak tahun 2021. Kota Cimahi ditunjuk oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) menjadi lokus penanggulangan dan pencegahan stunting Tahun 2021 melalui 8 aksi konvergensi.













