Namun demikian Fitriyandi menyebut proses untuk menuju pembongkaran bangunan itu sangat panjang, DPUPR Kota Cimahi lebih mengutamakan pembinaan dan pemberian edukasi bagi masyarakat untuk menyadarkan masyarakat akan pentingnya pengurusan PBG.
Ia berharap dengan dilakukannya sosialisasi ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mengurus PBG, “Mudah-mudahan masyarakat semakin memiliki kesadaran untuk melakukan atau mengajukan PPG-nya karena sudah banyak yang ber-PBG tapi masih ada sisanya yang belum. Untuk yang belum mengurus PBG-nya bisa berkoordinasi dengan kita ya, agar masyarakat lebih paham,” tutupnya.












