Cimahi, BEDANews.com – Pemerintah Kota Cimahi menggelar Apel Pemantauan Pelaksanaan PPKM Darurat di Posko PPKM Darurat Alun-alun Kota Cimahi pada Rabu (7/07/2021).
Apel Pemantauan tersebut dipimpin langsung oleh Plt. Wali Kota Cimahi Letkol Inf. (Purn.) Ngatiyana yang diikuti oleh Tim Penegakan Hukum dan Disiplin Satgas Covid-19 Kota Cimahi, Tim Satgas Covid-19 Kelurahan dan Tim Posko PPKM Darurat dalam rangka monitoring kedisiplinan dan kepatuhan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan selama diberlakukannya PPKM Darurat di Kota Cimahi tanggal 3 – 20 Juli 2021.
Dalam apel tersebut Ngatiyana memberikan arahan kepada jajarannya bahwa kegiatan ini merupakan upaya penegakkan yang harus kita tegaskan kepada masyarakat agar PPKM Darurat yang kita berlakukan dapat diterapkan dengan sebaik-baiknya hingga dapat berhasil menekan penyebaran Covid-19 di Kota Cimahi. Selanjutnya setelah gelar apel bersama Ngatiyana kemudian meninjau penerapan protokol kesehatan di beberapa pasar tradisional yaitu Pasar Atas Baru dan Pasar Cipageran.