• Home
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
Jumat, Agustus 12, 2022
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • News
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Ragam
  • Entertaint
  • TNI-POLRI
  • Profil
  • Jurnal
  • BEDAtv
No Result
View All Result
  • News
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Ragam
  • Entertaint
  • TNI-POLRI
  • Profil
  • Jurnal
  • BEDAtv
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Pemkot Bandung Usulkan Penerimaan 4.400 ASN

Pemkot Bandung Usulkan Penerimaan 4.400 ASN

alief firdaus by alief firdaus
9 Maret 2021
in News
0
Kepala BKPP Kota Bandung, Adi Junjunan Mustafa, mengungkapkan hal itu saat program Bandung Menjawab di Balai Kota Bandung, Selasa (9/3/2021)

Kepala BKPP Kota Bandung, Adi Junjunan Mustafa, mengungkapkan hal itu saat program Bandung Menjawab di Balai Kota Bandung, Selasa (9/3/2021)

0
SHARES
333
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, BEDAnews.com – Pemerintah Kota Bandung melalui Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP), mengusulkan penerimaan sekitar 4.400 Aparatur Sipil Negara (ASN) pada tahun 2021

Dari jumlah tersebut, sekitar 3.400 merupakan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang kebanyakan tenaga guru atau pendidik.

Kepala BKPP Kota Bandung, Adi Junjunan Mustafa, mengungkapkan hal itu saat program Bandung Menjawab di Taman Dewi Sartika, Balai Kota Bandung, Selasa (9/3/2021).

Menurut Adi, jumlah tersebut masih merupakan usulan kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Kemenpan RB), dan masih menunggu persetujuan.

BeritaTerkait

Nonton Konser Dream Theater Lebih Mudah dan Hemat Bersama bank bjb

12 Agustus 2022

PTPN VIII Rangkul Masyarakat Melalui PMDK sebagai Solusi Permasalahan

12 Agustus 2022

“Dari 4.400 sekian, itu 3.400annya PPPK yang kebanyakan untuk tenaga guru. Dari pusat memang ada program besar 1 juta guru. Jadi bagaimana Pemerintah memperhatikan kebutuhan pelayanan dasar dalam pendidikan,” katanya.

Adi mengaku masih menunggu persetujuan dari pemerintah pusat karena hal ini berlangsung secara nasional dan memperhatikan kebutuhannya.

“Jadi kita mengusulkan itu ada yang namanya Analisis Beban Kerja (ABK) yang harus sesuai dengan evidence kebutuhan, angkanya kita hitung. Kemungkinan dari pusat, Rakor kemarin akhir Maret baru bisa dipastikan jumlahnya,” katanya.

Adi mengatakan, sejak lahirnya Peraturan Pemerintah (PP) tentang manajemen PNS dan PP tentang manajemen PPPK, ada proses seleksi dan kualifikasi yang sama, siapa pun yang memenuhi persyaratan bisa mengikuti seleksi tersebut.

“Jadi siapa pun nanti baik yang honorer, umum atau baru, itu terbuka kesempatannya untuk ikut seleksi,” ucapnya.

“Tapi ada perbedaan dalam persyaratan, kalau CPNS dibatasi usia maksimal 35 tahun dalam PP. Sedangkan PPPK sebelum satu tahun pensiun masih bisa. Misalnya bisa merekrut guru madya karena butuh gurunya lebih senior, itu bisa,” lanjutnya.

“Untuk formasi gurunya itu, seperti guru agama, guru kelas, dan lain sebagainya,, detail persyaratannya nanti kita akan umumkan kembali,” katanya.

Selain itu, Adi juga menyampaikan, penilaian bagi para pejabat struktural, ada kompetensi yang yang harus dikuasai di antaranya teknis, manajerial, dan sosial kultural untuk setiap jenjang struktural yang harus dimiliki.

“Setiap jenjang struktural ada standarnya. Termasuk juga dari sisi yang lainnya dari potensi, intelektual, kematangan emosi, dan lain sebagainya,” katanya.

“Itulah yang kita lakukan dengan namanya assessment center, termasuk uji kompetensi dan sebagainya. Jadi mereka yang duduk ke level pimpinan itu secara aturan memang harus memenuhi kompetensi itu,” ucapnya. (Alief)

Tags: Guru PPPK Paling BanyakIni yang DitungguPemkot Bandung Usulkan Penerimaan 4.400 ASNTahun Ini Kota Bandung Usulkan Penerimaan 4.400 Formasi ASN
Previous Post

Disdik Kota Bandung Dukung Percepatan Vaksinasi Guru

Next Post

Wali Kota dan 2 Dinas Kota Bandung Raih Penghargaan Menpan RB

Related Posts

Ekonomi

Nonton Konser Dream Theater Lebih Mudah dan Hemat Bersama bank bjb

12 Agustus 2022
Headline

PTPN VIII Rangkul Masyarakat Melalui PMDK sebagai Solusi Permasalahan

12 Agustus 2022
News

Tingkatkan Kembali Nilai Unggul, Pemkot Bandung Berkomitmen “Rebranding” SMP PGRI

11 Agustus 2022
News

Yana: Perda RTRW 2022-2042 Bermanfaat Bagi Masyarakat dan Pembangunan

11 Agustus 2022
Dede Bos alias Kiseungit Samudera Jenar (poto ; istimewa)
Entertain

Peringati HUT RI ke 77 Besok Set DPRD Jabar Gelar Lomba 17-an

11 Agustus 2022
DPRD Jabar Minta Gubernur Dukung Anggaran Untuk Kebutuhan Pengembangan Sapi Potong.
Ekonomi

DPRD Jabar Minta Gubernur Dukung Anggaran Untuk Kebutuhan Pengembangan Sapi Potong.

11 Agustus 2022
Next Post

Wali Kota dan 2 Dinas Kota Bandung Raih Penghargaan Menpan RB

Please login to join discussion

Selamat Idul Fitri – DPRD Kab. Bandung

Dirgahayu Kota Cimahi 21

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

Jajaran Komisari & Direksi PT. Wika Beton

  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER

MFC - Bedanews.com © 2021

No Result
View All Result
  • Home
  • Redaksi
  • News
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Ragam
  • Entertain
  • TNI-POLRI
  • Profil
  • Jurnal
  • BEDAtv

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In