Saat ini, laporan pengaduan di media sosial akan diintegrasikan dengan aplikasi Lapor! sehingga nantinya laporan akan mendapatkan tracking, progres dan feedback yang jelas.
“Pengaduan di media sosial harus kita perlakukan sama dengan pengaduan melalui Lapor! yaitu substantif, solutif, valid respon cepat, ramah dan inklusif,” ujar Yayan.
Hal tersebut dapat dilakukan berkat dukungan Tim Koordinasi Pengelolaan Pengaduan Pemerintaha Kota Bandung yang tersebar di 77 perangkat daerah mulai dari Dinas, Badan, Bagian, Kecamatan, Perumda dan BLUD.
Dalam kegiatan tersebut para peserta diberikan materi terkait penanganan dan pelayanan pengaduan masyarakat, cara menghadapi dan mengatasi pengaduan di media sosial serta pengelolaan media sosial.
Sementara itu, Admin Lapor! Dinas Kesehatan, Yeyet Ruhiyati Rasidy mengapresiasi kegiatan ini.