• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Rabu, April 22, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Pemkot Bandung Terus Berupaya Tingkatkan Pengelolaan Aduan Masyarakat » Halaman 2

Pemkot Bandung Terus Berupaya Tingkatkan Pengelolaan Aduan Masyarakat

cut salsa by cut salsa
18 Mei 2022
in Tak Berkategori
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Menurut Yayan, Diskominfo mengelola Lapor! sebagai amanat Undang-undang No 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik.

Untuk itu, Diskominfo juga telah menyediakan dan mengampanyekan layanan Lapor! dan Layanan pengaduan di Mal Pelayanan Publik dan pengaduan melalui media sosial.

Pemkot Bandung, kata dia, terus mengejar persentase dan tindak lanjut penyelesaian laporan yang masuk melalui aplikasi Lapor! dan Kanal pengaduan lainnya.

Tindak lanjut, kata Yayana adalah hal terpenting dalam pengaduan. Tindak lanjut yang baik adalah tindak lanjut yang subtantif, memberikan solusi disertai bukti.

BeritaTerkait

PN Depok Lantik Dan Ambil Sumpah Dua Panitera Muda

22 April 2026

RDP Bareng Walhi. Komisi IV DPRD Jabar Bahas Isu Energi dan Implementasi Co-Firing Biomassa

22 April 2026

“Tindak lanjut inilah yang menjadi bukti dari komitmen dan keseriusan kita dalam mengelola pengaduan,” katanya.

Lebih lanjut, seiring beralihnya masyarakat menjadi masyarakat digital, pengaduan melalui media sosial pun semakin banyak. Untuk itu, ia berpesan agar penanganan pengaduan melalui media sosial harus dilakukan sama dengan Lapor!

Page 2 of 4
Prev1234Next
Previous Post

Geopolitik Soekarno, Jadi Pandangan Geopolitik Khas Indonesia dan Alternatif Solusi Persoalan Geopolitik Dunia

Next Post

Aloomni Dukung ACT Bandung Tebar Al Qur’an Wakaf Ke Pesantren Pelosok

Related Posts

Ragam

PN Depok Lantik Dan Ambil Sumpah Dua Panitera Muda

22 April 2026
Headline

RDP Bareng Walhi. Komisi IV DPRD Jabar Bahas Isu Energi dan Implementasi Co-Firing Biomassa

22 April 2026
Ragam

Pemkab Sukabumi Bahas Baseline Dokumen RP3KP

22 April 2026
Ragam

Kadis DKUKM Kabupaten Sukabumi Menijau Pembangunan Gerai KDMP

22 April 2026
Ragam

Rapur DPRD Kabupaten Sukabumi Penyampaian Rekomendasi LKPJ TA 2025

22 April 2026
Anggota Komisi IX DPR RI, Muh Haris bersama mitra kerja Badan Gizi Nasional (BGN) sukses menyelenggarakan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Wisma Perdamaian, Kota Semarang
News

DPR RI Tekankan Program MBG Penting Sebagai Investasi Masa Depan Anak Bangsa

22 April 2026
Next Post

Aloomni Dukung ACT Bandung Tebar Al Qur’an Wakaf Ke Pesantren Pelosok

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021