Walikota telah meminta Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna untuk mengomandoi proses tersebut. Ia meminta agar semua pihak yang terlibat dalam proses pembangunan dan pengelolaan bisa berembuk dan menyelesaikannya. Hal itu agar pelayanan publik tidak terganggu.
“Saya minta semua pihak yang terlibat, yang membangun di sana, harus duduk bersama,” katanya.
Di sisi lain, Oded ingin agar masyarakat bisa menggunakan setiap fasilitas dengan sebaik-baiknya.
“Pengelolaannya harus benar, pakai sistem yang baik, dan sesuai dengan undang-undang. Kita kan sudah punya Perda tentang pengelolaan aset daerah kita,” imbuhnya.
Ia meminta, semua pihak bersabar karena penyelesaian kasus ini memerlukan proses. Oded ingin setiap tahapan ditempuh sesuai dengan aturan.