Bandung, BEDAnews – LKPD Pemprov Jabar tahun 2018 masih menyisakan beberapa item hasil pemeriksaan yang harus disesuaikan, dikoreksi. Berdasarkan hasil pemeriksaan (LHP) BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Jabar tahun anggaran 2018.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat berdasarkan aturan akan menyelesaikan Laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Jabar tahun anggaran 2018, selama 45 hari kerja.
Demikian dikatakan, Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Irfan
Suryanegara, saat ditemui wartawan di DPRD Jabar Jalan Diponegoro 27. Kota
Bandung, Rabu (12/06).
“Apa yang disampaikan oleh BPK, untuk diselesaikan. Dan pemerintah Jawa
Barat akan menyelesaikan apa yang disampaikan BPK,” ujar Irfan.
BPK RI mencatat LKPD Pemprov Jabar tahun 2018 masih ada beberapa item
pemeriksaan yang harus disesuaikan atau dikoreksi.












