Zul, sapaan akrab Zulkarnain juga meminta Bapperida mengintegrasikan indikator SPM dalam RPJMD, Renstra, dan RKPD.
Termasuk meminta Disdukcapil memastikan akurasi dan pembaruan data kependudukan sebagai dasar seluruh perencanaan pelayanan dasar.
Zul juga menginstruksikan Organisasi Perangkat Daerah menyiapkan dokumen rencana aksi, melakukan pelaporan melalui e-SPM secara berkala, serta meningkatkan inovasi, SDM, dan sarana pendukung.
“Penerapan SPM adalah kerja kolaboratif. Peran pengawasan, perencanaan, keuangan, informasi, dan kependudukan harus bersinergi untuk menghasilkan layanan publik yang cepat, akurat, inklusif, dan berkelanjutan,” tuturnya.
Sementara itu, Plt. Kepala Bagian Tata Pemerintahan, Suhardi menjelaskan, salah satu tujuan kegiatan ini adalah meningkatkan pemahaman perangkat daerah terhadap regulasi dan implementasi SPM.












