• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Selasa, April 21, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Pemkot Bandung Tegaskan SPM Jadi Komitmen Penuhi Hak Dasar Masyarakat

Pemkot Bandung Tegaskan SPM Jadi Komitmen Penuhi Hak Dasar Masyarakat

admin by admin
8 Agustus 2025
in News
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bagi Pemerintah Kota Bandung, penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) adalah komitmen moral dan sosial pemerintah daerah untuk menjamin hak-hak dasar masyarakat secara adil dan merata.

Hal itu diungkapkan Sekretaris Daerah Kota Bandung, Iskandar Zulkarnain, selaku Ketua Tim Penerapan SPM Daerah saat Rapat Evaluasi Capaian SPM Triwulan II Tahun 2025 dan Sosialisasi Keputusan Wali Kota tentang Tim Penerapan SPM, di Hotel California, Jalan Wastukancana, Kamis, 7 Agustus 2025.

“SPM harus menjadi rujukan utama dalam proses perencanaan, penganggaran, hingga pelaksanaan program pembangunan. Ini bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi bentuk nyata kehadiran pemerintah,” ujar Sekda.

Untuk itu, Sekda menyampaikan beberapa instruksi strategis kepada perangkat daerah. Di antaranya, meminta Inspektorat Daerah memasukkan evaluasi SPM dalam agenda pengawasan rutin dan memastikan tindak lanjut atas rekomendasi.

BeritaTerkait

Kegiatan Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) bersama mitra kerja tahun 2026 digelar di Gedung Serba Guna Kelurahan Bandar Lor, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri.

Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis di Kediri, Nurhadi Tekankan Pentingnya Gizi untuk Masa Depan Bangsa

21 April 2026

Ketua Kwarcab Pramuka Kabupaten Sukabumi, Matangkan Persiapan Rakercab Dan Jambore Nasional 2026

21 April 2026
Page 1 of 3
123Next
Tags: e-SPMhak dasar masyarakatIskandar Zulkarnainlayanan publikpelayanan dasarPemkot BandungrpjmdSPM Kota BandungStandar Pelayanan Minimaltata pemerintahan
Previous Post

Guru Besar Manajemen Ungkap langkah Strategis,Pesan Moral, Edukasi Hadapi Indonesia Emas 2045

Next Post

DPRD dan Gubernur Jabar Sepakati Perubahan KUA-PPAS APBD 2025

Related Posts

Kegiatan Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) bersama mitra kerja tahun 2026 digelar di Gedung Serba Guna Kelurahan Bandar Lor, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri.
News

Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis di Kediri, Nurhadi Tekankan Pentingnya Gizi untuk Masa Depan Bangsa

21 April 2026
News

Ketua Kwarcab Pramuka Kabupaten Sukabumi, Matangkan Persiapan Rakercab Dan Jambore Nasional 2026

21 April 2026
News

DPU Kabupaten Sukabumi Tunda Sementara Proyek Infrastruktur Jalan 

21 April 2026
News

Di Kabupaten Sukabumi, Terjadi Enam Bencana Dalam Satu Hari

21 April 2026
Edukasi

Harapan 2 Legislator di Hari Jadi Kabupaten Bandung ke 385 Tahun

21 April 2026
Kegiatan sosialisasi program MBG di Kecamatan Baso Agam
News

Sosialisasi Program MBG Hadir di Kecamatan Baso Agam Perkuat Komitmen Peningkatan Kualitas SDM

20 April 2026
Next Post

DPRD dan Gubernur Jabar Sepakati Perubahan KUA-PPAS APBD 2025

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021