Pemkot Bandung akan mengumumkan secara rinci daftar ruas jalan yang termasuk dalam tahap tersebut.
Farhan menyatakan, berbagai elemen infrastruktur yang berpotensi mengganggu keselamatan pengguna jalan kini menjadi perhatian serius.
Ia memastikan tidak boleh ada lagi miskomunikasi antar pihak dalam pelaksanaan proyek.
“Koordinasi tidak boleh terlewat. Semua harus berjalan dengan baik agar setiap pekerjaan dan perbaikan dapat dilaksanakan secara terpadu,” tegasnya.
Ia juga menyoroti masih adanya proyek yang berjalan tanpa koordinasi, baik oleh BUMD maupun pihak swasta. Kondisi tersebut dinilai berisiko terhadap keselamatan, termasuk potensi kecelakaan akibat infrastruktur yang tidak tertata dengan baik di ruang jalan.
Untuk itu, Pemkot Bandung menegaskan seluruh pelaksanaan proyek, baik oleh pemerintah, BUMD, maupun swasta, wajib berkoordinasi dengan Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) Kota Bandung.













