Tahun ini, lanjut Tauhid, terdapat 3 tambahan persyaratan yaitu menggunakan masker, menyertakan hasil swab PCR atau Antigen serta Pernyataan sehat dan vaksinasi minimal dosis pertama.
“Tahun ini berdasarkan rekomendasi Satgas covid-19 itu, ada 3 syarat ditambahkan. Yaitu penyertaan keterangan sehat, antigen atau PCR dan harus memberikan bukti sudah divaksin minimal dosis pertama dan menggunakan pakai masker 2 lapis,” jelasnya. (Putri)
Page 5 of 5












