BANDUNG. BEDAnews.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mewajibkan karyawan sektor pariwisata seperti tempat wisata, hotel, cafe, mau pun resto tervaksin Covid-19. Tempat wisata juga wajib memasang barcode Peduli Lindungi.
Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana mengatakan, hal itu merupakan syarat tempat wisata bisa dibuka kembali agar dapat melindungi pengunjung.
Yana mencontohkan, jika cafe ada 20 karyawan, ternyata yang 4 orang belum divaksin, pilihannya cafe itu buka dengan 16 orang, 4 orangnya tidak boleh masuk.
“Kalau memaksakan masuk semua, ya bisa ditutup,” tegas Yana usai Monitoring Pelaksanaan Vaksinasi Pariwisata Bangkit di Amazing Art & Games, Kota Bandung, Senin 27 September 2021.
Selain itu, pemasangan barcode Peduli Lindungi di pintu masuk lokasi juga sesuatu yang wajib dilakukan dengan mengajukan kepada asosiasi sebelumnya.