Bandung, BEDAnews
Pemerintah Kota Bandung meluncurkan program Layanan aspirasi pendukung online rakyat atau disingkat LAPOR. Peluncuran ditandai dengan laporan dari Walikota Bandung menggunakan smartphonenya untuk menulis informasi melalui program LAPOR dan kurang dari satu menit, tulisan walikota tersebut sudah bisa dibaca pada program LAPOR.
Peluncuran dilakukan langsung oleh walikota Bandung Ridwan Kamil, Jumat (18/10/2013) di ruang tengah Balai Kota Bandung, disaksikan Kepala UKP4 (Unit Kerja Presiden bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan) Kuntoro Mangkusubroto.
Nampak hadir juga dalam kesempatan tersebut wakil walikota Bandung Oded M. Danial, Sekda Kota Bandung Yossi Irianto, Kadiskominfo Kota Bandung Bulgan Alamin dan sejumlah pejabat publik Kota Bandung.
Menurut Kepala UKP4 Kuntoro Mangkusubroto, LAPOR! adalah aplikasi media sosial pertama di Indonesia yang melibatkan partisipasi publik dan bersifat dua arah, sehingga dalam aplikasi ini masyarakat dapat berinteraksi dengan pemerintah secara interaktif dengan prinsip mudah dan terpadu untuk pengawasan pembangunan.
Berbeda dengan sarana pengaduan online lainnya, LAPOR! Lanjut Kuntoro, memanfaatkan basis teknologi informasi yang berupaya untuk menjembatani partisipasi publik dalam pembangunan nasional antara masyarakat umum dengan pemerintah pusat.
Dengan kata lain sebagai sarana penerimaan aspirasi dan pengaduan dari masyarakat, yang lalu dikelola dan didisposisikan ke berbagai instansi terkait yang terhubung untuk direspon langsung pada LAPOR!.
“Dulu ada berbagai kotak pos untuk pengaduan masyarakat kepada pemerintah, tetapi gagal karena tidak ada feedbacknya, kalau dengan LAPOR langsung direspon,” jelasnya.
Lebih lanjut dikatakannya, untuk saat ini semua orang tidak bisa dihalangi untuk memberikan segala informasi yang dia ketahui. Saat ini juga menurutnya perhari sekitar 9.000 laporan yang masuk ke dalam program LAPOR.
“LAPOR ini bisa menggunakan tiga kanal utama yang mudah diakses masyarakat melaui situs web www.lapor.ukp.go.id, atau SMS ke 1708 dengan kalau untuk Bandung maka formatnya : BDG <spasi> isi aduan dari semua operator telepon seluler, serta aplikasi mobile melalui smartphone,” jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Kuntoro juga mempersilahkan kepada Pemerintah Kota Bandung untuk menggunakan program LAPOR. Selain sebagai alat penerima pengaduan dari masyarakat juga sebagai alat ukur untuk menilai efektivitas kinerjanya. (BD)