Sejauh ini, Rita bersyukur, Pemkot Bandung selalu merespon maksimal terhadap anak yang menjadi korban kekerasan. Sehingga dalam dua tahun terahir Kota Bandung bisa memperoleh penghargaan sebagai Kota Layak Anak tingkat Nindya.
“Penanganan terhadap kasus kekerasan anak termasuk indikator. Sehingga di dalam penilaian kota layak anak bukan jumlahnya, tetapi bagaimana kita bisa menangani kasus itu,” jelasnya.
Untuk itu, lanjut Rita, DP3A Kota Bandung terus menggenjot optimalisasi Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga).
Puspaga selalu terbuka lebar bagi warga yang hendak berkonsultasi beragam persoalan keluarga. Termasuk soal kekerasan terhadap anak. Sehingga masyarakat tak perlu sungkan untuk datang ke Puspaga.
Sementara itu, Kepala Seksi Kualitas Keluarga DP3A Kota Bandung, Opie Noviyantie mengatakan, sepanjang tahun 2020 lalu Puspaga Kota Bandung sudah menangani sebanyak 149 kasus.












