Ia berharap bantuan tersebut bisa membantu para PKL dalam pemulihan ekonomi setelah dibukanya relaksasi ekonomi di masa PPKM level 3 ini.
Yana mengungkapkan, relaksasi yang diberikan di masa PPKM Level 3 masih mengacu pada Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri).
“Minggu ini akan ada ratas (rapat terbatas) untuk evaluasi relaksasi yang sudah diberikan kepada pelaku ekonomi maupun sosial yang ada di Kota Bandung. Apakah akan diperluas kapasitas dan waktunya, nanti berdasarkan hasil analisa yang dilakukan temen temen dinas terkait,” jelasnya.
Untuk itu, Yana pun kembali mengingatkan kepada seluruh warga masyarakat Kota Bandung untuk tetap menjalankan protokol kesehatan dengan ketat minimal 3M.
“Meskipun secara indikator menunjukan pandemi covid-19 di Kota Bandung relatif terkendali bahkan menurun, kami ingatkan bahwa pandemi ini belum selesai. Tetap prokes ketat, jangan abai terhadap prokes minimal 3M. Insyaallah kita semua sehat,” harapnya.













