
Dalam kesempatan tersebut, Yana turut memusnahkan barang bukti berupa narkotika, psikortopika, alat perjudian, senjata api, senjata tajam, minuman keras, bersama Kepala Kejaksaan Negeri Bandung Nurizal Nurdin, Ketua DPRD Kota Bandung Tedy Rusmawan dan pihak berwenang lainnya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Bandung Nurizal Nurdin menerangkan, pemusnahan ini didasari oleh putusan pengadilan dan proses hukum.
“Pelaksanaan kegiatan pemusnahan barang bukti ini yaitu didasari oleh putusan pengadilan yang telah mempunyai kewenangan hukum tetap,” jelas Nurizal Nurdin. (Alief)
Page 2 of 2


![{"remix_data":[],"remix_entry_point":"challenges","source_tags":["local"],"origin":"unknown","total_draw_time":0,"total_draw_actions":0,"layers_used":0,"brushes_used":0,"photos_added":0,"total_editor_actions":{},"tools_used":{"addons":1,"transform":1},"is_sticker":false,"edited_since_last_sticker_save":true,"containsFTESticker":false}](https://bedanews.com/wp-content/uploads/2025/11/Picsart_25-11-26_01-04-45-413.jpg)








