BANDUNG, BEDAnews – Young Lawyers Comittee (YLC) dan Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) berencana membuat pos bantuan hukum bagi masyarakat Kota Bandung yang kurang mampu.
Hal tersebut diungkapkan Wali Kota Bandung, Yana Mulyana setelah membuka acara Konferensi Indonesia Young Lawyers 2023 di Hotel Pullman, Kamis 23 Februari 2023.
“Alhamdulillah ini direspon dengan sangat luar biasa oleh pengurus DPC Peradi Kota Bandung. Mudah-mudahan ikhtiar ini jadi amal kebaikan untuk kita semua dan membuat Kota Bandung semakin kondusif,” ujar Yana.
Yana sangat mengapresiasi para advokat yang membantu masyarakat bukan hanya berlandaskan kepentingan profesi tapi menjangkau seluruh lapisan masyarkat yang membutuhkan.
“Mungkin kalau advokat yang menjalankan profesinya secara komersil. Tetapi bagi masyarakat yang tidak mampu, perlindungan hukumnya juga wajib dibantu oleh advokat. Pemkot Bandung tentunya sangat mengapresiasi,” tuturnya.