Selain itu, untuk pembukaan tempat hiburan juga tetap mempertimbangkan kondisi epidemiologi virus corona di Kota Bandung. Epidemiologi virus corona harus mengalami penurunan. Hal itu mengingat potensi interaksi di tempat hiburan ini cukup intensif.
Untuk itu, Ema menyatakan, sekali pun tempat hiburan diperbolehkan mulai beroperasi maka harus menerapkan standarisasi protokol kesehatan yang sangat ketat. Komitmen memenuhi standar kesehatan ini pun akan selalu diawasi oleh Pemkot Bandung.
“Kalau pun nanti meraka mau mengajukan permohonan untuk buka, tentunya harus diinspeksi dulu. Sehinggga diketahui kesiapan mereka terkait pemenuhan protokol kesehatan. Kalau mereka nanti tidak siap atau tidak bersedia, mohon maaf tidak bisa,” bebernya.
Ema memberikan gambaran, protokol kesehatan paling dasar yaitu penggunaan masker, sarung tangan dan face shiled bagi karyawan. Kemudian penyediaan sarana untuk cuci tangan atau handsanitizer dan menyiapkan skema penanganan apabila ditemukan kasus dugaan paparan Covid-19.