BANDUNG, BEDAnews.com – Kota Bandung masih berada dalam zona kuning dan tengah melaksanakan Pembatasan Sosial Besar (PSBB) proporsional, sehingga Pemerintah Kota Bandung belum mengizinkan tempat hiburan untuk kembali beroperasi.
Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandung, Ema Sumarna menyatakan hal itu usai menerima audiensi dari Perkumpulan Penggiat Pariwisata Bandung (P3B) yang mewadahi para pengusaha jasa pariwisata, Jumat (19/6/2020).
“Belum (diizinkan). Kita masih zona kuning. Kita sudah berikan gambaran. Kalau mau buka itu pertama label harus ke zona biru. Untuk menuju zona biru itu semua masyarakat harus disiplin dan kompak,” ungkap Ema Sumarna, di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukancana Bandung.
Ia menegaskan, dari sisi regulasi memang belum memberikan ruang bagi tempat hiburan untuk mulai beroperasi. Karena Kota Bandung masih berada dalam zona kuning.