BANDUNG, BEDAnews.com – Terkait prosedur keselamatan, Pemerintah Kota Bandung berencana melabeli gedung-gedung bertingkat, sehingga warga Kota Bandung bisa mengetahui, gedung-gedung yang telah memiliki standar keselamatan dengan baik.
Wacana tersebut dilontarkan Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana saat Dinas Pemadam Kebakaran dan Penanggulangan Bencana (Diskar PB) menggelar sosialisasi dalam upaya pencegahan kebakaran dan bencana pada bangunan Gedung di Hotel Grand Pasundan, Rabu (13/11/19).
“Hijau yang telah menerapkan safety prosedur secara sempurna, kuning bagi gedung yang masih harus ada tambahan pencegahan kebakaran, dan merah bagi yang tidak menerapkannya dan pelanggarannya terus dilakukan berulang ulang. Ini kita rumuskan kedepan, ” jelasnya.