BANDUNG, BEDAnews.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung akan memperkuat Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) guna penegakkan aturan tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) di antaranya terkait disiplin kerja, radikalisme, dan ujaran kebencian.
“Saya perkuat PPNS. Tugasnya juga disiplin tentang karyawan,” kata Oded usai menerima perwakilan Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) di Balai Kota Bandung, Jumat (14/2/2020).
Kita, lanjut Oded, memang diminta untuk menyosialisasikan berbagai hal seperti, radikalisme, ujaran kebencian dan hal lainnya kepada ASN, katanya.
Sementara itu, Perwakilan Kantor Kemenpan RB, Rosdiana mengaku terus berkoordinasi dengan setiap pemerintah daerah terkait penegakan disiplin ASN.













