BANDUNG, BEDAnews – Untuk menyelenggarakan pelayanan publik dengan prima, Pemerintah Kota Bandung berencana membangun Mal Pelayanan Publik (MPP). MPP merupakan tempat penyelenggaraan pelayanan publik atas barang jasa atau pelayanan administrasi.
Konsep ini merupakan perluasan fungsi pelayanan terpadu baik pusat, daerah, serta BUMD dan BUMN dalam rangka menyediakan pelayanan yang cepat, mudah, terjangkau, aman, dan nyaman. Payung hukumnya, yakni Permenpanrb Nomor 23 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik.
Wali Kota Bandung Oded M. Danial mengaku memiliki beberapa opsi lokasi. Salah satunya adalah gedung eks Matahari yang berada di Jalan Banceuy. Sebab, Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait gedung tersebut akan selesai dalam waktu dekat.