Dikatakannya, sesuai aturan dari Kementerian Pertanian setiap Kabupaten/Kota diwajibkan harus memiliki cadangan pangan. Dan menurut hitungan dari Kementerian Pertanian cadangan pangan di OKU Timur layaknya 200 Ton karena melihat jumlah penduduk di OKU Timur lebih dari 670 ribu jiwa, namun kembali di sesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah juga. Untuk saat ini jumlah beras cadangan Pemerintah Kabupaten OKU Timur masih berjumlah 36 Ton belum berkurang.
“Kita sudah MoU dengan pihak ketiga yang domisilinya di OKU Timur, apa bila ada kejadian atau beras ini diperlukan 1×24 jam beras harus tersedia. Serta setiap beras yang digunakan harus beras baru itu sudah perjanjian. Penyaluran bantuan pangan ini juga harus seusai perintah Pak Bupati yang telah melalui mekanisme,” ujarnya.













