• Home
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
Senin, Mei 16, 2022
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • News
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Ragam
  • Entertaint
  • TNI-POLRI
  • Profil
  • Jurnal
  • BEDAtv
No Result
View All Result
  • News
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Ragam
  • Entertaint
  • TNI-POLRI
  • Profil
  • Jurnal
  • BEDAtv
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Pemkab Bandung harus Hentikan Pembangunan Kavling dan Perumahan oleh BSC, Komisi C: Jangan Terjadi Pembiaran

Pemkab Bandung harus Hentikan Pembangunan Kavling dan Perumahan oleh BSC, Komisi C: Jangan Terjadi Pembiaran

Ki Agus by Ki Agus
16 Januari 2022
in Headline, Hukum, News, Politik
0
0
SHARES
604
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KAB. BANDUNG || bedanews.com — Komisi C mengharapkan Pemerintah Kabupaten Bandung segera menghentikan pembangunan Kavling dan Perumahan yang dilaksanakan Bumi Surya Cobodas (BSC), di Desa Cibodas Kecamatan Solokanjeruk.

Ketua Komisi C DPRD, H. Yanto Setianto, mengatakan, kunjungan ini atas dasar pengaduan masyarakat yang merasa resah, karena pelaksanaan pembangunan yang dilakukan pengembang BSC yang lokasinya merupakan jalur hijau.

“Atas dasar itu, kami mengunjungi lokasi pembangunan itu,” katanya melalui telepon, Minggu 16 Januari 2022.

Kunjungan Yanto beserta anggota Komisi C, Dadan Konjala, Hikmat Budiman, Hj. Reni Fauzi, Hj. Elin, H. Uus Firdaus, yang melakukan peninjauan, didampingi Kades Cibodas, Camat Solokanjeruk, dinas PUTR, DLH, DPMPSP, serta Dinas Perkimtan, pada hari Jum’at kemarin, 14/Jamuari 2022, berdasarkan pengaduan masyarakat yang merasa resah atas Pembangunan perumahan dan kavling di Desa Cibodas tersebut.

BeritaTerkait

Wabup jangan Cengeng, Aa Maung: Harus Ingat dengan Komitmen sebelumnya

16 Mei 2022
Hj. Tina Wiryati

Dewan Jabar : WFH ASN Jabar Harus Tepat Dan Tidak Menghambat Kepentingan Publik

16 Mei 2022

Ia menjelaskan, kalau benar terbukti melakukan Pelanggaran terhadap Perda 27 tahun 2016 tentang Penataan Ruang dan berorientasi pqda kerusakan lingkungan yang merugikan masyarakat. Sudah seharusnya Pemkab Bandung menghentikan pembangunannya itu.

Legislator dari Fraksi Golkar yang akrab disapa Kang Yanto itu, menerima keterangan dari Camat Solokanjeruk, Rofiran, dan Kades Cobodas, Setiawan, yang mengaku sudah melakukan teguran agar menghentikan pembangunannya. Namun merasa mempunyai becking pengembang tidak menggubris teguran tersebut.

“Atas dasar itu, kami dari Komisi C, meminta kepada Pemkab Bandung agar tidak terjadi pembiaran. Segera tindak tegas dan hentikan pembangunannya sebelum bertambah kerusakan yang sudah dilakukan mereka,” ujar Yanto.***

Tags: BSCJalur HijauKomisi Ctindak tegas
Previous Post

Pelajar Senang Bisa Belajar Tatap Muka, Kapolri: Fokus Gapai Cita-Cita Agar Jadi Kebanggaan Keluarga

Next Post

Al-Khairiyah Umumkan Daftar Nama Pengurus 2021-2026

Related Posts

Headline

Wabup jangan Cengeng, Aa Maung: Harus Ingat dengan Komitmen sebelumnya

16 Mei 2022
Hj. Tina Wiryati
Headline

Dewan Jabar : WFH ASN Jabar Harus Tepat Dan Tidak Menghambat Kepentingan Publik

16 Mei 2022
Dewan Jabar  Minta 8 CDPOB Difollow Up Secara Jelas oleh Pemprov Jabar
Headline

Dewan Minta 8 CDPOB Difollow Up Secara Jelas oleh Pemprov Jabar

16 Mei 2022
Hj. Yuningsih
Headline

Dewan Jabar Pantau Seberapa Maksimal Penggunaan Alun-Alun Bagi Masyarakat

16 Mei 2022
Rombongan Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat  meninjau program Rumah Tinggal Layak Huni (Rutilahu) serta menggelar audiensi dengan masyarakat Desa Kerandon Kabupaten Cirebon.
Headline

Desa Kerandon Kab.Cirebon Lokasi Pembangunan Rutilahu Terbanyak di Jabar

16 Mei 2022
Politik

Ridwan Kamil Temui Airlangga, Tegaskan Bakal Balas Budi Terhadap Golkar

16 Mei 2022
Next Post
Teks foto: Ketua Umum PB Al-Khairiyah H. Ali Mujahidin sedang memimpin rapat pleno perdana PB Al-Khairiyah masa bakti 2021-2026 di Cilegon Banten 15 Januari 2022 (Foto: Istimewa).

Al-Khairiyah Umumkan Daftar Nama Pengurus 2021-2026

Selamat Idul Fitri – DPRD Kab. Bandung

Ucapan Hari Raya Walikota Cimahi

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

Jajaran Komisari & Direksi PT. Wika Beton

  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER

MFC - Bedanews.com © 2021

No Result
View All Result
  • Home
  • Redaksi
  • News
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Ragam
  • Entertain
  • TNI-POLRI
  • Profil
  • Jurnal
  • BEDAtv

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In