• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Selasa, Mei 12, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Pemkab Bandung harus Hentikan Pembangunan Kavling dan Perumahan oleh BSC, Komisi C: Jangan Terjadi Pembiaran

Pemkab Bandung harus Hentikan Pembangunan Kavling dan Perumahan oleh BSC, Komisi C: Jangan Terjadi Pembiaran

Ki Agus by Ki Agus
16 Januari 2022
in Tak Berkategori
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KAB. BANDUNG || bedanews.com — Komisi C mengharapkan Pemerintah Kabupaten Bandung segera menghentikan pembangunan Kavling dan Perumahan yang dilaksanakan Bumi Surya Cobodas (BSC), di Desa Cibodas Kecamatan Solokanjeruk.

Ketua Komisi C DPRD, H. Yanto Setianto, mengatakan, kunjungan ini atas dasar pengaduan masyarakat yang merasa resah, karena pelaksanaan pembangunan yang dilakukan pengembang BSC yang lokasinya merupakan jalur hijau.

“Atas dasar itu, kami mengunjungi lokasi pembangunan itu,” katanya melalui telepon, Minggu 16 Januari 2022.

Kunjungan Yanto beserta anggota Komisi C, Dadan Konjala, Hikmat Budiman, Hj. Reni Fauzi, Hj. Elin, H. Uus Firdaus, yang melakukan peninjauan, didampingi Kades Cibodas, Camat Solokanjeruk, dinas PUTR, DLH, DPMPSP, serta Dinas Perkimtan, pada hari Jum’at kemarin, 14/Jamuari 2022, berdasarkan pengaduan masyarakat yang merasa resah atas Pembangunan perumahan dan kavling di Desa Cibodas tersebut.

BeritaTerkait

Wakasau Dorong Langkah Out of The Box untuk Penuhi Kebutuhan Personel TNI AU

11 Mei 2026
Sosialisasi Program MBG bersama mitra kerja digelar di Aula Serbaguna Aia Kaciak Nagari Kubang Putiah, Kecamatan Batu Hampu, Kabupaten Agam.

DPR RI Ajak Masyarakat Agam Dukung Pembangunan untuk Wujudkan Generasi Sehat

11 Mei 2026

Ia menjelaskan, kalau benar terbukti melakukan Pelanggaran terhadap Perda 27 tahun 2016 tentang Penataan Ruang dan berorientasi pqda kerusakan lingkungan yang merugikan masyarakat. Sudah seharusnya Pemkab Bandung menghentikan pembangunannya itu.

Legislator dari Fraksi Golkar yang akrab disapa Kang Yanto itu, menerima keterangan dari Camat Solokanjeruk, Rofiran, dan Kades Cobodas, Setiawan, yang mengaku sudah melakukan teguran agar menghentikan pembangunannya. Namun merasa mempunyai becking pengembang tidak menggubris teguran tersebut.

“Atas dasar itu, kami dari Komisi C, meminta kepada Pemkab Bandung agar tidak terjadi pembiaran. Segera tindak tegas dan hentikan pembangunannya sebelum bertambah kerusakan yang sudah dilakukan mereka,” ujar Yanto.***

Previous Post

Pelajar Senang Bisa Belajar Tatap Muka, Kapolri: Fokus Gapai Cita-Cita Agar Jadi Kebanggaan Keluarga

Next Post

Al-Khairiyah Umumkan Daftar Nama Pengurus 2021-2026

Related Posts

TNI-POLRI

Wakasau Dorong Langkah Out of The Box untuk Penuhi Kebutuhan Personel TNI AU

11 Mei 2026
Sosialisasi Program MBG bersama mitra kerja digelar di Aula Serbaguna Aia Kaciak Nagari Kubang Putiah, Kecamatan Batu Hampu, Kabupaten Agam.
News

DPR RI Ajak Masyarakat Agam Dukung Pembangunan untuk Wujudkan Generasi Sehat

11 Mei 2026
Kegiatan sosialisasi Program MBG bersama mitra kerja digelar di Hall PB Relasi Baru Simpang Tiga Ketaping, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman.
News

Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis di Padang Pariaman Tekankan Pentingnya Pemenuhan Gizi Sejak Dini

11 Mei 2026
TNI-POLRI

Modernisasi Alpalhankam TNI Terus Dilakukan, Kasau Sambut Kedatangan KRI Canopus-936

11 Mei 2026
TNI-POLRI

TNI AU Kerahkan Alpalhankam Perkuat Kesiapsiagaan TNI Dukung Stabilitas Kawasan

11 Mei 2026
TNI-POLRI

TNI AU Uji Kemampuan Operasi Siber, Pernika, dan Informasi

11 Mei 2026
Next Post
Teks foto: Ketua Umum PB Al-Khairiyah H. Ali Mujahidin sedang memimpin rapat pleno perdana PB Al-Khairiyah masa bakti 2021-2026 di Cilegon Banten 15 Januari 2022 (Foto: Istimewa).

Al-Khairiyah Umumkan Daftar Nama Pengurus 2021-2026

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021