• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Senin, September 21, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home ยป Pemilih Luar Kota Bisa Nyoblos Di Kota Bandung

Pemilih Luar Kota Bisa Nyoblos Di Kota Bandung

Asep Budi by Asep Budi
25 Juni 2018
in Tak Berkategori
4
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, BEDAnews.com – Kota Bandung siap menerima pemilih dari golongan peralihan yang merupakan pemilih dari luar Kota Bandung. Kendati demikian, pemilih dari luar Kota Bandung harus tetap memenuhi persyaratan sebagai pemilih.

"Golongan peralihan ini juga perlu hati-hati di TPS. Mereka bisa memilih dengan formulir A5 yang disediakan oleh TPS," kata Penjabat Sekretaris Daerah Kota Bandung Dadang Supriatna saat menghadiri rapat persiapan akhir Pilkada Serentak 2018 dan jadwal pemantauan langsung pemungutan suara di Ruang Rapat Sanggabuana Gedung Sate Jalan Diponegoro No. 22 Bandung, Senin (25/6/2018).

Dadang mengungkapkan, Kota Bandung sudah mengantongi lebih dari 99% warga terdaftar sebagai DPT. Dalam DPT terdapat sebanyak 1.659.017 pemilih yang terdiri dari 826.393 pemilih laki-laki dan 832.624 pemilih perempuan. 

"Hingga hari ini sampai tadi pagi dari 1.650.000 DPT, tinggal sekitar 4000 lagi warga yang masih didata. Mudah-mudahan bagi yang telah terdaftar dapat menggunakan hak suaranya dan memenuhi target Kemendagri agar hasil suara sah di Kota Bandung mencapai yang mencapai 78%," jelasnya.

Sementara itu, Komisioner KPU Jawa Barat, Endun Abdul Haq meminta 16 Kabupaten/Kota yang mengadakan Pilkada, harus cermat dalam memastikan kelengkapan surat yang perlu dibawa oleh pemilih.

"Pemilih harus tetap membawa C6 dan KTP Elektronik saat pemilihan agar bisa memilih. Untuk golongan peralihan bisa tetap memilih gubernur, tapi diverifikasi terlebih dahulu di TPS," terang Endun.

Formulir C6 sendiri, merupakan undangan yang dikeluarkan panitia pilkada agar warga datang ke TPS setempat. (BD)

 

BeritaTerkait

Panglima TNI Resmi Tutup Lomba Tembak Piala Panglima TNI 2026

20 September 2026

Sambut HUT TNI ke-81, Kodim 1710/Mimika Gelar Bakti Kesehatan

20 September 2026
Previous Post

Oded Ajak Lansia dan Warga Perbanyak Ibadah setelah Ramadan

Next Post

Raffles Institute of Higher Education Gelar Fashion Show

Related Posts

TNI-POLRI

Panglima TNI Resmi Tutup Lomba Tembak Piala Panglima TNI 2026

20 September 2026
TNI-POLRI

Sambut HUT TNI ke-81, Kodim 1710/Mimika Gelar Bakti Kesehatan

20 September 2026
TNI-POLRI

Kodim 1710/Mimika Rampungkan Jembatan Beton di Kelurahan Pasar Sentral

20 September 2026
TNI-POLRI

TNI Raih Empat Rekor MURI Melalui Berbagai Kegiatan Bersama Masyarakat

20 September 2026
TNI-POLRI

TNI Bagikan 22.000 Porsi Makanan Gratis Untuk Masyarakat pada TNI Fair 2026 Di Monas

20 September 2026
TNI-POLRI

Panglima TNI Pantau Bakti Kesehatan TNI Serentak Diseluruh Indonesia

20 September 2026
Next Post

Raffles Institute of Higher Education Gelar Fashion Show

Please login to join discussion

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com ยฉ 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com ยฉ 2021