Dalam pembahasan, Kementerian Sosial menekankan pentingnya Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai basis data penerima manfaat.
Kementerian Koperasi dan UMKM, menyiapkan platform digital SAPA UMKM untuk integrasi program usaha. Sementara BPS memastikan DTSEN dapat digunakan untuk memantau kesejahteraan masyarakat secara berkala.
Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Restuardy Daud, menegaskan dukungan penuh agar program ini masuk dalam dokumen perencanaan daerah.
“Kemendagri pada prinsipnya mendukung penuh dan mendorong integrasi Program Kartu Kesejahteraan dan Kartu Usaha ke dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah,” kata Restuardy.
Ia menambahkan, Kemendagri juga memastikan sinkronisasi RPJMD dan RPKD, serta memfasilitasi pemerintah daerah dalam menjalankan program pengentasan kemiskinan sesuai amanat Inpres 8 Tahun 2025.













