Lalu dengan alasan yang kompleks, “demi ketenangan bekerja WNC dan keselamatan aset milik badan usaha WNC atau konsorsium, bisa saja lahirkan traktat dengan klausula yang bakal menjadikan RI mirip negara jajahan, andai isi kesepakatan diantaranya ada ketentuan pasal “tentara RRC diberikan izin mendirikan pos militer dengan sejumlah tentaranya dan dapat memantau aktivitas masyarakat baik warga negaranya (WNC) juga individu atau kelompok WNI yang menurut analisa Beijing/TKC butuh diantisipasi” bahkan TKC diberi ‘lisensi’ mengejar dan menangkap gerakan pengacau, *_demi mencegah chaos terulang kembali di wilayah Negara RI yang bisa membahayakan hubungan kedua negara yang bersahabat”_*
Sehingga andai ini terjadi, maka tercapai sudah cita-cita mongol, yang saat ini sebagai bagian dari Negara China Komunis (RRC) untuk menguasai Singosari modern?