Damai Hari Lubis (Pengamat KUHP (Kebijakan Umum Hukum dan Politik))
JAKARTA || Bedanews.com – Andai tejadi sesuatu dengan resiko kehilangan nyawa dan harta benda terhadap WNA China komunis (RRC) yang hidup dan memiliki atau menyewa atau berdomisili di pesisir Tangerang, lalu Tentara Komunis China/TKC datang ke tanah air, karena perintah Beijing, akibat khawatir warga negara mereka (WNC) menjadi (bertambah) korban amuk massa, demi alasan untuk menjaga keselamatan nyawa dan harta benda (aset) WNC atau alasan lain yang masuk akal namun ekstrim muncul justifikasi, bahwa pihak pengusaha wiraswasta WNC menggunakan modal (kerjasama) dengan bank pemerintahan RRC,
sehingga kehadiran TKC oleh warga bangsa ini dicermati dan terasa operasi yang TKC lakukan bagai pola “attack openly” diberbagai kota Jakarta atau Kota/Kabupaten dan banyak Provinsi ditanah air lainnya.