Sesuai dengan Undang-Undang Pembentukan DOB Papua, terdapat salah satu agenda prioritas yaitu pembangunan prasarana dan sarana pemerintahan. Sebagai tindak lanjut dari agenda prioritas tersebut, telah dilakukan langkah-langkah percepatan, yaitu melakukan audiensi, rapat koordinasi, serta kunjungan ke lapangan untuk langsung melihat perkembangan.
“Pada rapat ini, beberapa hal yang perlu menjadi perhatian kita yaitu, diperlukan percepatan legalisasi dokumen Readiness Criteria dikarenakan akan direncanakan serah terima dalam waktu dekat dan rencana dukungan APBD untuk pembangunan prasarana dan sarana di luar APBN TA 2024-2025 serta timeline pembangunan,” kata Zamzani.
Direktur Sistem dan Strategi Penyelenggaraan Perumahan Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Edward Abdurrahman menyampaikan akan dilakukan pembangunan rumah susun dan rumah khusus di 4 DOB Papua yang pembangunannya akan dimulai pada September 2024.













