“Untuk itu, dibutuhkan Instruksi Presiden, di mana nanti akan disusun pemangku datanya yang diusulkan di Kemenkeu dan kebijakannya oleh Menteri PPN/Bappenas. Kemudian tentu data ini di-update, dan seluruh program akan berbasis data tersebut,” ucap Menko Airlangga.
Dari data yang sudah dihasilkan dari Regsosek tersebut, dari 98,06% data keluarga penerima program Pemerintah terdiri atas 7,94% keluarga penerima PIP untuk usia 5-30 tahun, 39,90% yakni keluarga penerima program Bansos Sembako/BPNT, 24,71% keluarga penerima PKH, dan 17,87% penerima BLT-DD. Kemudian, keluarga penerima bantuan Subsidi Pupuk sebesar 13,67%, keluarga penerima Subsidi LPG sebesar 81,67%, serta 42,03% merupakan keluarga penerima bantuan Subsidi Listrik. “Dalam rapat, Presiden juga mengarahkan untuk bantuan beras dilanjutkan di Desember 2023,” pungkas Menko Airlangga. (Red/Rep/Fsr).













