JAKARTA, BEDAnews.com – Pemerintah mendorong RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) dapat dimasukkan ke dalam target RUU yang harus diselesaikan bersama dengan DPR periode 2014-2019.
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menegaskan, semangat di antara kementerian dan lembaga pemerintahan sudah sama dalam mengupayakan pengesahan RUU PKS ini.
“Saya sudah meminta kepada Kementerian Hukum dan HAM untuk memasukkan RUU PKS ini sebagai salah satu target yang harus diselesaikan bersama dengan DPR. Selain itu, komunikasi dengan beberapa anggota DPR juga sudah dilakukan,” ujar Moeldoko dalam rapat koordinasi dengan pejabat Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kemenkumham, Kemendagri, dan Komnas Perempuan di Bina Graha, Jakarta, (16/9/2019)










