“Mereka butuh kepastian. Apalagi masyarakat yang memiliki usaha skala kecil seperti tukang gorengan, lalu mereka yang punya usaha di bidang kuliner mereka jadi sulit memprediksi harus jual berapa,” ujar Tedy.
Setalah adanya kebijakan subsidi untuk minyak goreng curah, menurut Tedy, pihaknya pun masih menemukan harga jual yang tidak sesuai dengan harga yang ditetapkan pemerintah pusat.
“Untuk kalangan bawah sudah ditentukan walaupun ada kenaikan dari Rp11.000 per liter jadi Rp14.000 per liter. Tapi Kemarin saya cek ke salah satu warung dan banyak ibu-ibu yang lapor harga minyak goreng curah per liter itu Rp17.000 di kawasan Riung Bandung,” katanya.
Tedy pun menegaskan pemerintah baik itu lewat pusat hingga daerah harus memberikan sanksi kepada pihak yang melakukan penimbunan minyak goreng. Hal ini dilakukan agar ada efek jera dan membuat orang yang memiliki niat dapat mengurungkan tindakannya.













