Berkaitan dengan permasalahan implementasi Inpres Nomor 2 Tahun 2022, Menko Marves meminta kepada 15 kementerian/lembaga dengan anggaran terbesar agar: 1) memaksimalkan belanja produk dalam negeri melalui e-katalog dengan target total minimal Rp 500 triliun; dan 2) menyampaikan roadmap pengurangan belanja impor melalui belanja produk UMK-Koperasi pada pekan pertama Juli 2023.
Sementara terhadap rendahnya capaian belanja PDN, Menko Marves meminta kepada Kemendagri bersama LKPP agar menginstruksikan kepada seluruh pemda untuk memaksimalkan belanja produk dalam negeri melalui e-katalog; menyampaikan roadmap pengurangan belanja impor melalui belanja produk UMK-Koperasi pada pekan pertama Juli 2023; serta agar Surat Edaran Bersama antara Kemendagri dengan LKPP memasukkan punishment kepada pemerintah daerah yang tidak menyukseskan Program P3DN.













