Berkaitan dengan isu-isu tersebut, Menko Marves meminta kepada tujuh tujuh kementerian/lembaga bersama KemenPAN/RB dan konsorsium agar mempercepat penyederhanaan aplikasi Government to Citizen (G2C) dan Government to Business (G2B).
Sementara itu, terhadap isu kendala dalam digitalisasi pelayanan perizinan MICE, diminta kepada Polri bersama Kemenparekraf, Pemda, konsorsium, dan industri agar memfinalisasi penyederhanaan alur proses bisnis perizinan event dan menyusun klasifikasi tingkatan jenis event berbasis risiko dan skala event pada pekan keempat Juni 2023.
Selanjutnya, Menko Marves meminta konsorsium, agar menyusun mock-up Sistem Perizinan Event Online pada pekan keempat Juni 2023.
Polri bersama Kemenkeu, Kemenparekraf, Kemendagri, dan Industri menetapkan sebagai berikut: a) standar biaya tarif perizinan event (termasuk satuan biaya pengamanan) sebagai PNBP; b) aturan terkait mekanisme invoicing, pembayaran cashless, serta mekanisme pengelolaan dan; c) pertanggungjawaban tarif perizinan event, pada pekan keempat Agustus 2023.













