Musyawarah Desa diadakan di balai Desa serba guna, dihadiri forum komunikasi pimpinan Kecamatan Kapuas Murung, Kabupaten Kapuas, Senin (29/7/2024).
BPD (Badan Permusyawaratan Desa) dan Kepala Desa Manggala Permai, Harjo Lamijan bertanggung jawab atas kelancaran dan penerapan hasil musyawarah Desa.
Dalam kesempatan itu, Kepala Desa Harjo Lamijam menyampaikan kepada masyarakat Desa, sebagai peserta memiliki kesempatan untuk menyampaikan masukan, pendapat dan ide-ide terkait agenda pada hari ini yang akan dibahas, ujarnya singkat. (Tatang Progresif).
Page 2 of 2













