Sementara Muh. Rifai, selaku Kepala Desa Jamus mengatakan, kegiatan ini sebagai bentuk membangun masyarakat tanpa kesenjangan sesuai dengan tujuan pembangunan berkelanjutan. “Bahwa pembangunan harus didasari karena rasa (roso), bukan nafsu,” ujarnya.
“Kalau pembangunan diawali dengan roso, Insya Allah dalam menjalankan program-program Desa akan langsung menyentuh direlung-relung masyarakat, apalagi sunat/khitan bagi kita kaum muslimin hukumnya wajib dan bagi kesehatan juga sangat baik.
“Mudah-mudahan dengan diadakannya sunatan masal bagi anak yatim dan duafa ini menjadi modal awal dalam menjalankan amanah dan benar-benar bisa amanah sesuai dengan harapan masyarakat,” imbuhnya. (Red).













