Bandung. BEDAnews
Menindak lanjuti telah diturunkannya dana desa oleh Pemerintah Pusat ke daerah Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat yang berkaitan dengan aparatur dan pemerintahan meminta pemerintah daerah untuk melakukan pendampingan secara maksimal bagi aparatur desa untuk mengelola anggaran dana desa.
Pernyataan ini disampaikan H. Syahrir, SE. Ketua Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat kepada wartawan di Bandung.
Dikatakannya, Pemerintah daerah harus mendampingi aparatur desa dengan turut menyiapkan program pembangunan yang tepat.
Selain Pemerintah Kabupaten/Kota di Jabar harus melakukan pengawasan dan turut serta mendampingi program tersebut.
Dijelaskan fungsionaris Partai Gerindra Jabar ini, Pemerintah Pusat akan menerjukan petugas khusus untuk mengawasi guliran dana desa, upaya ini akan lebih baik jika dibantu oleh pemerintah daerah, terutama pendampingan dalam menyusun program pembangunan desa.
Pihaknya optimistik pembangunan di desa akan terpacu seiring masuknya dana desa tersebut. “Otomatis desa tersebut akan mandiri dengan sendirinya , dan akan menentukan program apa yang menjadi kebutuhannya, tetapi untuk itu, aparatur desa harus mendapat pelatihan yang baik terkait penyusunan program pembangunan.@her













