Ciamis.BEDAnews-
Tabir misteri mayat laki-laki mengenskan di kamar sebuah hotel di Pangandaran terkuak sudah dengan dibekuknya sindikat pelaku pembunuhan dan kekerasan berjumlah lima orang berhasil dibekuk beserta barang bukti diatarannya sebuah senpi organik kedinasan pistol revolper.
Kapolres Ciamis, AKBP Witnu U Laksana menyebutkan , Polres Ciamis dalam kurun waktu satu minggu berhasil menangkap pelaku pembunuhan sopir rental di hotel daerah Pangandaran" ujarnya kepada awak media saat gelar ekspos di Mapolres Ciamis. penangkapan para pelaku adalah hasil mempelajari modus dan pengembangan petugas. "Tiga hari pasca kejadian pelaku berhasil ditagkap tiga orang pelaku di daerah Cimindi,Bandung, sisanya tiga hari sebelum ekspos ditangkap di daerah Banjar" sebutnya.
Tersagka berinisial ATd, Rm, Ln, Ms, dan Ds merental satu unit Kijang Inova hitam Nopol R 8843 CH berikut sopir sewaan Ragil Imam S (korban), pergi ke Pangandaran dan menginap di sebuah hotel, para pelaku mengajak korban ke kafe untuk menegak minuman keras,sekitar jam 2.00 WIB , para pelaku masuk kamar korban dan melumpuhkannya dan menutup mulut dan mata menggunakan lakban, tangan dan kaki diikat lalu dipukuli kemudian ditinggalkan dengan membawa kabur mobil rental. "Para teersagka telah melanggar pasal 365 KUHPidana degan acaman 20 tahun penjara, hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup, untuk oknum anggota disertai pemecatan dari kesatuan" kata Witnu.
Seorang pelaku yang diduga oknum anggota kepolisian Polres Banjar berinisial Ms (27) berpangkat Briptu, kepda BEDAnews mengakui tindakan bejatnya "ketika itu saya ketemu rekan (para pelaku lainnya) khilap hingga menghabisi nyawa RIS,saya siap mempertanggung jawabkan apa yang telah diperbuat" katanya. (abraham)











